MAGELANG - Dalam dua bulan terakhir, pada awal bulan Agustus hingga pertengahan bulan September 2024, Polresta Magelang Polda Jawa Tengah berhasil menyita ribuan liter minuman keras (miras).
Hal itu disampaikan Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. pada Rabu (18/09/2024) di Mapolresta Magelang.
Dikatakan Kapolresta Magelang, penyitaan miras tersebut melalui berbagai operasi yang dilakukan Polresta Magelang bersama Polsek jajaran. Miras yang disita terdiri dari berbagai jenis dalam sejumlah kemasan botol, botol plastik, dan jerigen.
“Miras ini kami amankan dari 31 kasus miras di wilayah Kabupaten Magelang. Hingga pertengahan September 2024 ini, lebih dari 1.100 liter miras berbagai jenis dan kemasan telah kami amankan dan tindaklanjuti kasusnya, ” ungkap Kombes Pol Mustofa.
Kapolresta Magelang menandaskan bahwa operasi miras yang dilakukan Polresta Magelang bersama Polsek jajaran dengan tujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Magelang sehingga semua operasi kepolisian akan terus ditingkatkan.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
“Selama Operasi Mantap Praja Candi 2024, kita jaga situasi Kabupaten Magelang tetap kondusif. Baik menjelang, selama, dan pasca Pilkada 2024 kita harus bersinergi menjaga Kamtibmas melalui berbagai kegiatan hingga tingkat wilayah, ” ujarnya.
Untuk itu, Kapolresta Magelang mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak 2024 aman dan damai. Salah satunya dengan mencegah segala tindakan yang dapat memicu gangguan Kamtibmas, salah satunya mencegah peredaran miras.
“Mari kita bersama-sama, meningkatkan sinergitas dalam menjaga situasi Kabupaten Magelang tetap aman dan damai. Hindari gesekan karena perbedaan pilihan, dan laporkan apabila menemukan indikasi tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, ” ajak Kapolresta.
“Polresta Magelang akan tegas dalam penegakan hukum atas segala bentuk tindak kejahatan” tegas Kombes Pol Mustofa. (Humas)