MAGELANG - Polresta Magelang bakal menindak tegas para pelaku tawuran di wilayah hukumnya. Aksi meresahkan tersebut sering terjadi dan dilakukan oleh anak-anak di bawah umur bahkan berstatus pelajar.
Hal itu ditegaskan Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mustofa, S.I.K., S.H. diwakili Kasat Binmas AKP Anas Syarifudin, S.H., M.M. pada Safari Kamtibmas di Masjid Nurul Huda Dusun Gupit, Desa Kebonsari, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jum'at (02/08/2024).
Hadir mendampingi kegiatan para personel Polresta Magelang. Antara lain Kasat Intelkam, Kanit Bintibsos, Kasipropam, Kasihumas, Ksb Binkar, Knt 2 Satintelkam, Kaurmintu Satlantas, Kanit 1 Satnarkoba, Kanit Tipikor, Kasium, Kanit Laka, dan KBO Samapta.
Kasat Binmas menandaskan bahwa tawuran merupakan tindakan melawan hukum, sehingga para pelaku bakal berhadapan dengan hukum.
“Polresta Magelang berkomitmen menegakkan hukum di wilayahnya. Sehingga mari kita bersama-sama mencegah terjadinya aksi tawuran, ” ajak AKP Anas.
Baca juga:
Bharada E Tersangka, Ferdy Sambo Diperiksa
|
Disampaikan pula bahwa tawuran biasanya dilakukan oleh mereka yang tidak bijak menggunakan media sosial (medsos). Selain itu juga dibarengi dengan tindakan negatif lain, misalnya mengonsumsi minuman keras (miras).
“Untuk itu, warga masyarakat juga wajib berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya adalah peredaran miras. Segera laporkan ke kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya penjual miras di lingkungannya, ” ujar Kasat Binmas.
AKP Anas menambahkan bahwa masyarakat memiliki kewajiban menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Para orang tua harus lebih peduli dengan pergaulan putra-putrinya agar terhindar dari tindakan negatif. Baik itu tawuran, mengonsumsi miras, balap liar, dan lainnya. Beri pemahaman kepada anak-anak pelajar agar fokus belajar dan berlomba meraih prestasi, ” pungkasnya.
Safari Kamtibmas juga dilaksanakan di wilayah lain dengan kehadiran sejumlah perwira bersama personel Polresta Magelang. Antara lain di Masjid Baitul Muttagin Dusun Krajan, Desa Ngedrokilo, Kecamatan Kaliangkrik, yang dipimpin Wakapolresta Magelang AKBP Imam Syafi’i, S.I.K., M.Si. Kemudian di Masjid As Shofi Dusun Kauman, Kecamatan Salaman dipimpin Kabagops Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P. (Humas)